TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Ma’ruf Amin menyindir kubu Prabowo yang belum mengakui pengumuman Komisi Pemilihan Umum soal hasil perhitungan suara pemilihan presiden.
Baca juga: Yusril Puji Prabowo - Sandiaga Gugat Hasil Pilpres ke MK
“Kita bersyukur ternyata pasangan 01 diberikan kemenangan. Walaupun sementara, pertama oleh quick count dinyatakan menang, tapi sebelah sono belum akui kemenangannya,” ujar Ma’ruf di DPP Barisan Nusantara (Barnus), Cempaka Putih, Jakarta, Senin 27 Mei 2019.
Bukan hanya menolak hitung cepat, Ma’ruf mengatakan kubu Prabowo bahkan tak mau mengakui kemenangan Jokowi - Ma'ruf, meskipun KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada 21 Mei 2019 dini hari. “Tapi sebelah sono belum akui juga. Bahkan melakukan gerakan-gerakan untuk menolak, sampai terjadi keributan, untung TNI-Polri bisa menanggulangi itu,” tuturnya.
Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, memang sempat menyatakan menolak hasil quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei. Meski diprediksi kalah oleh quick count, Prabowo justru mengklaim kemenangannya, dan bersujud syukur pada 17 April 2019 malam.
Saat hasil penghitungan resmi diumumkan oleh KPU pada 21 Mei dini hari, Prabowo pun kembali menolak. Esok harinya ia bersama calon wakilnya Sandiaga Uno, menyatakan menolak hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU.
Pendukungnya yang juga menolak hasil rekapitulasi, mengadakan aksi di depan kantor Bawaslu, pada 21 dan 22 Mei 2019. Aksi yang semula berjalan damai pecah menjadi kerusuhan. Beberapa orang meninggal, ratusan terluka, termasuk jurnalis yang sedang meliput.
Jauh sebelum itu, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Amien Rais, pernah menggaungkan people power untuk menolak hasil Pemilu. Namun Amien Rais saat menjadi saksi di persidangan politisi Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana, dalam kasus dugaan makar, mengatakan people power yang ia gaungkan bukan people power yang merusak. Tetapi people power enteng-entengan.
Baca juga: Perkara Pilpres 2019 Diputus 28 Juni, Simak 11 Tahapan Sidang MK "Yang saya maksud itu people power enteng-entengan. Bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Jauh sekali dari itu," tutur Amien di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam, 24 Mei 2019.
Adapun Ma’ruf Amin mengatakan saat ini kemenangan mereka belum sempurna. Karena masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi, atas permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh BPN Prabowo - Sandiaga. “Kami sekarang menunggu detik-detik terakhir, melalui MK. Jadi menangnya belum sempurna, masih menunggu,” ucap dia.